KONSULTASI > MANAJEMEN

Ivan Irawan

Ivan Irawan

Wirausahawan dan Praktisi TI Perbankan Syariah

Pertanyaan

Ragu Menjadi Nasabah Bank Syariah

Saya sangat berkeinginan menggunakan bank syariah untuk mendukung kegiatan keuangan saya. Namun saya melihat Bank Syariah saat ini masih tertinggal dalam hal jumlah dan lokasi kantor layanan dibandingkan dengan Bank Konvensional. Bagaimana pun juga nasabah membutuhkan keleluasaan dalam bertransaksi. Apa usaha Bank Syariah mengantisipasi kebutuhan nasabah dan calon nasabah potensial sehingga tidak ragu-ragu lagi menggunakan Bank Syariah dalam berbisnis?

(Machfud – Semarang)

Jawaban

Pak Machfud benar, sejarah Bank Syariah di Indonesia masih sangat singkat dibandingkan Bank Konvensional. Tidak mudah dan masih membutuhkan waktu untuk bertumbuh secara generik hingga setara dengan Bank Konvensional terutama dalam hal jumlah dan lokasi layanan termasuk dalam juga dalam pengembangan delivery channel perbankan elektronik.

Terdapat dua macam bank yang menyelenggarakan layanan perbankan syariah di Indonesia. Yang pertama adalah Bank Umum Syariah seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Syariah Mega Indonesia. Jenis kedua adalah Bank Konvensional yang membuka layanan perbankan syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) seperti BNI Syariah, BRI Syariah, BTN Syariah, dan lain-lain.

Bank Indonesia sebagai regulator perbankan telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat mengakselerasi percepatan pertumbuhan jaringan layanan Bank Syariah. Kini UUS telah dapat membuka layanan syariah pada kantor cabang konvensional (office channeling) sehingga dapat memanfaatkan jaringan kantor cabang konvensional yang telah tersebar luas.

Di sisi lain, teknologi perbankan juga telah lama memungkinkan menembus batas-batas koridor antar bank melalui kerjasama delivery channel perbankan elektronik seperti berbagi pakai ATM (Anjungan Tunia Mandiri) untuk nasabahnya. Bukan hal yang aneh saat ini jika nasabah Bank Syariah dapat melakukan transaksi perbankan elektronik di ATM milik Bank Konvensional. Saat ini hampir semua Bank Syariah telah menjadi bagian dari jaringan kerjasama perbankan elektronik ini.

Mengingat hal di atas, nasabah dan calon nasabah Bank Syariah termasuk Pak Machfud tidak perlu lagi ragu dan khawatir mengenai terbatasnya jaringan layanan Bank Syariah. Teknologi Perbankan telah mampu membantu mewujudkan keinginan nasabah Bank Syariah untuk bertansaksi kapan saja dan dimana saja.

niriah.com

Konsultasi Manajemen sebelumnya