BERITA > KEUANGAN

BSM Jajaki Pengembangan Kartu Debit Murabahah

Oleh ISM
01 September 2008

Jika bank syariah lain melirik kartu kredit syariah, maka Bank Syariah Mandiri lebih tertarik mengembangkan kartu debit syariah. Salah satu penyedia layanan perbankan syariah terbesar di Tanah Air tersebut tengah menjajaki penerbitan kartu debit syariah berakad murabahah.

Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM) Hanawijaya menyatakan kartu debit dinilai lebih sesuai dengan sistem keuangan syariah dibandingkan dengan kartu kredit. "Sebaiknya, bank syariah mengembangkan kartu debit yang menggunakan akad murabahah karena sangat sesuai dengan sistem syariah, dan kami akan mengembangkan produk itu dalam waktu dekat," jelasnya kepada Bisnis Indonesia, pekan lalu.

Pengembangan produk syariah, kata dia, harus benar-benar memerhatikan kaidah dan hukum syariah yang ada agar produk yang ditawarkan membawa kemaslahatan bagi nasabah.

"Dari sisi syariah kartu debit murabahah itu tidak menimbulkan perdebatan hukum di Dewan Syariah Nasional. Ini berbeda dengan kartu kredit yang masih menyisakan perdebatan tentang kedudukan hukumnya yang tepat," ujarnya.

"Memang kartu kredit sudah diperbolehkan, tetapi masih perlu diperhatikan dalam memilih segmen pasarnya jangan sampai mendorong pada konsumerisme," tambahnya.

Hanawijaya menyatakan kartu debit murabahah yang akan diterbitkan BSM telah didukung dengan back office milik perseroan yang kuat. Namun, pihaknya menginginkan kartu debit itu dapat dilayani secara internasional.

Untuk itu, perseroan tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah mitra perusahaan dan jaringan milik Bank Mandiri sebagai induk perusahaan agar produk kartu debit dapat dilayani di tingkat global.

niriah.com

Berita Keuangan sebelumnya