BERITA > KEUANGAN

PSAK Asuransi Syariah Rampung September

Oleh Bisnis Indonesia
28 Juli 2008

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tentang asuransi syariah diharapkan selesai paling lambat September 2008. Direktur Teknik IAI Sriyanto mengatakan dengar pendapat publik sudah dilakukan pekan lalu. Kini, pihaknya tengah menunggu masukan tertulis dari masyarakat.

"Masukan akhir ini akan kami kompilasi dan akan ada pembahasan pasca-public hearing oleh dewan standar. Jika tidak ada lagi perbaikan, pengesahan PSAK Asuransi Syariah diharapkan bisa awal Agustus atau September," ujarnya kepada Bisnis Indonesia, akhir pekan lalu.

Menurut Sriyanto, upaya mempercepat pengesahan acuan pola perhitungan dan laporan keuangan asuransi syariah itu agar dapat diterapkan mulai tahun buku 2009. Penyusunan PSAK tersebut diperlukan untuk mendukung transaksi asuransi syariah oleh entitas asuransi syariah yang semakin kompleks.

IAI dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia membentuk Tim Kerja PSAK Asuransi Syariah yang bekerja sejak 10 April 2007. Mereka menghasilkan konsep draf eksposur PSAK 111 tentang akuntansi transaksi asuransi syariah dengan menelaah dan mengakomodasi berbagai ketentuan terkait, baik internasional maupun pemerintah.

Selanjutnya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) juga melakukan pembahasan konsep PSK 111 dan pada Mei lalu disetujui untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh pihak-pihak terkait.

Sriyanto menjelaskan PSAK 111 bertujuan mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi asuransi syariah terkait dengan kontribusi peserta, alokasi surplus atau defisit underwriting, penyisihan teknis dan cadangan dana terbaru. Dalam public hearing, tim penyusun mendapatkan masukan agar dana yang disalurkan untuk investasi dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan.

niriah.com

Berita Keuangan sebelumnya