BERITA > KEUANGAN

Ramzi: UU Sukuk Terbit Tahun Depan

Oleh ISM
28 November 2007

Bank Indonesia (BI) berupaya agar Undang-undang (UU) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang biasa dikenal dengan sukuk segera direalisasikan. Diharapkan pada semester pertama 2008 UU tersebut sudah keluar.

"Harapan kita paling tidak tahun 2008 ini sudah keluar, syukur-syukur semester I 2008. Pokoknya lebih cepat lebih baik," ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A. Zuhdi usai acara Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah 2007 di Gedung BI, Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (28/11/2007).

BI juga akan minta penyelesaian masalah pajak ganda dalam transaksi sukuk. Sehingga bank-bank serta investor asing akan lebih ramai masuk kepada sektor keuangan syariah di Indonesia terutama perbankan.

Ramzi optimistis jika kedua hal tersebut belum bisa terealisasi pada 2008, maka sulit bagi perbankan syariah mengejar target aset 5 persen dari total aset perbankan nasional yang ditargetkan oleh BI.

"Sementara ini yang menjadi kendala asing adalah mereka masih menunggu adanya sukuk dan tidak ada lagi pajak ganda, karena dari sisi lain sudah tidak ada kendala apa-apa," jelasnya.

Pada kesempatan terpisah di acara tersebut Direktur Utama Bank Syariah Mega Indonesia Beny Witjaksono menyatakan Bank Syariah Mega Indonesia siap mengalokasikan 10 persen dana dari total asetnya untuk membeli instrumen sukuk jika dapat diterbitkan pada tahun 2008.

"Kalau sukuk siap kami alokasikan 10 persen dari total aset kami yang saat ini sebesar Rp 2,4 triliun. Jadi untuk sukuk kami alokasikan Rp 240 miliar karena DPK (Dana Pihak Ketiga) kami kan juga cukup besar untuk menopang ekspansi pembiayaan tahun depan," kata Beny.

Beny berpendapat jika sukuk bisa diterbitkan, ditambah dengan rencana penerbitan SBI Syariah, maka perbankan syariah akan bisa lebih ekspansif dalam mencari pendanaan.

Berkaitan dengan penerbitan UU sukuk ini, pekan lalu Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto dalam jumpa pers di kantornya, menyatakan pemerintah optimistis akan dapat menerbitkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di tahun 2008 sebagai salah satu alternatif pembiayaan defisit anggaran.

"Sukuk kami targetkan dapat diterbitkan tahun depan, sekarangkan draft RUU-nya sudah sampai di DPR dan sedang dibahas, kemarin kan juga DPR sudah melakukan hearing dengan berbagai pelaku. Aspirasi DPR mendukung, demikian juga berbagai pelaku mengharapkan UU ini diterbitkan dengan segera," ujarnya.

niriah.com

Berita Keuangan sebelumnya