BERITA > KEUANGAN

"UU Sukuk Harus Terbit 2008"

Oleh ISM
27 November 2007

Harapan agar Undang-undang (UU) Sukuk segera terbit kembali disuarakan. Di Bogor, Senin (26/11/2007), Ketua Sosisasi bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan, bangsa Indonesia malu jika UU Sukuk (Obligasi Syariah) belum keluar tahun depan.

Apa yang disampaikan ketua Asbisindo, Riawan Amin, tersebut tidak berlebihan. Mengingat RUU tersebut sudah digagas dan menjadi wacana sejak lama. Beberapa waktu lalu, pihak departemen keuangan menyatakan optimistis RUU tersebut akan mulai dibahas DPR pada 5 Nopember ini dan kelar akhir 2007. Namun, hingga kini harapan tersebut belum menjadi kenyataan.

Dalam kegiatan "Upgrading Direksi Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Se-Indonesia untuk wilayah Indonesia bagian Barat" di Bogor tersebut keinginan agar UU sukuk bisa keluar tahun 2008 diamini oleh Ketua Tim Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah, Bank Indonesia (BI), Dhani Gunawan.

Menurutnya, target pangsa pasar bank syariah hingga 5% pada 2008 bisa tercapai apabila pemerintah segera menerbitkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yaitu RUU Perbankan Syariah, RUU Sukuk, dan RUU Amandemen Pajak.

"Untuk mencapai itu masih jauh. Namun BI optimistis, target tersebut akan tercapai dengan syarat tiga RUU tersebut segera diterbitkan," katanya.

Seperti diketahui, hingga September 2007, aset Perbankan syariah mencapai Rp 31 triliun atau 1,7% pangsa pasar.

Lebih lanjut Dhani mengatakan, meski dunia dibayang-bayangi oleh ancaman krisis ekonomi akibat melonjaknya harga minyak dunia, perbankan syariah masih akan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal tersebut dimungkinkan dengan masuknya investor asing seperti dari Timur Tengah, Prancis dan Singapura, untuk mengembangkan bank syariah di Indonesia.

"Indonesia dilihat sebagai pangsa pasar bank syariah yang potensial. Jumlah bank syariah di Indonesia paling banyak di dunia," katanya.

Untuk membantu pencapaian target 5% pangsa pasar perbankan syariah pada 2008, BI telah pula melakukan berbagai upaya diantaranya mengevaluasi semua ketentuan terkait bank syariah sehingga menjadi lebih kondusif, melakukan kampanye aktif, aliansi dengan berbagai institusi terkait.

“BI juga membantu pengembangan sumberdaya manusia dengan memberikan subsidi untuk pelatihan sebesar 50% dari total biaya pelatihan, mendorong pengembangan produk serta mengintensifkan pengawasan,” ujar Dhani.

niriah.com

Berita Keuangan sebelumnya