BERITA > BISNIS

Bank Niaga Syariah Biayai 210 Petambak Udang Lampung

Oleh ISM
09 Juli 2008

Sebanyak 210 petani tambak udang binaan PT Aruna Wijaya Sakti Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendapatkan pembiayaan sebesar Rp30 miliar dari Bank Niaga Syariah (BNS). Pembiayaan dengan plafon sebesar Rp 30 miliar ini bekerjasama dengan PT Central Proteinaprima Tbk.

Perjanjian pembiayaan yang dilakukan kemarin (8/7/2008) tersebut merupakan kelanjutan kerja sama sebelumnya. Pada Desember 2007 lalu BNS membiayai 1.000 petani tambak udang binaan PT Central Pertiwi Bahari di kabupaten yang sama. Saat itu plafon yang diberikan Rp160 miliar.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk memunuhi kebutuhan produksi bagi para petani tambak udang. "Jadi total pembiayaan kepada petani tambak udang di Tulang Bawang, mencapai Rp190 miliar," kata Ari Purwandono, Senior Vice President, Syariah Banking Group Head Bank Niaga dalam siaran persnya.

Menurut Ari, penyaluran pembiayaan kepada petani tambak udang tersebut dilakukan dengan pola channeling. Melalui pola ini, jelas Ari, petani tambak udang bertidak sebagai debitur. Pembiayaan ini menggunakan akad murabahah. Sedangkan dengan perusahaan inti yakni PT CPB dan PT AWS yang bertindak sebagai wakil BNS, menggunakan akad wakalah.

"Kedua perusahaan itu melakukan pengawasan, pembinaan dan mengkoordinasi seluruh petani tambak udang dalam membudidayakan udang secara teknis ataupun non teknis, menggunakan akad syariah yaitu akad wakalah," kata dia.

PT Central Proteinprima Tbk memiliki fokus usaha pada bidang pembibitan udang, tambak dan pengelolaan hasil budidaya udang. Sementara dua perusahaan inti yang menjadi mewakili BNS memiliki lebih dari 18 ribu tambak udang dengan areal tambk seluas 41.250 hektar.

niriah.com

Berita Bisnis sebelumnya