Oleh ISM
25 Juni 2008
Rencana PT Bank Bukopin (BBKP) mengoperasikan PT Bank Persyarikatan (BPI) menjadi sepenuhnya bank syariah baru akan terwujud tahun depan. Belum selesainya proses spin off ini karena masalah sumber daya manusia (SDM). Selain itu Bukopin juga masih memenuhi beberapa persaratan yang kurang.
"Sekarang masih dikaji agar BPI benar-benar menjadi bank syariah yang mandiri," ujar Direktur Komersial BBKP Mikrowa Kirana di Jakarta, Selasa (24/6/2008).
"Untuk pengajuan izin ke Bank Indonesia (BI) sudah dilakukan tiga bulan lalu. Tapi masih banyak syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Mikrowa menyebutkan, spin off baru bisa dilakukan kuartal pertama 2009.
BPI yang dimiliki perseroan sebesar 60-69% kelak akan digabung dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BBKP menjadi anak perusahaan.
UUS BBKP saat ini memiliki sebanyak delapan gerai di lima kota, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Bukit Tinggi dan Medan.
Hingga Mei, total aset UUS mencapai Rp 751 miliar, dengan pembiayaan Rp 545,9 miliar. Sedangkan dana yang dihimpun baik dari tabungan, giro, maupun deposito sebesar Rp 294,9 miliar. Saat ini kontribusi UUS masih sebesar 2% dan ditargetkan dalam 2-3 tahun mendatang bisa menyumbang hingga 5 persen.
niriah.com
Berita Bisnis sebelumnya